Pengertian Transaksi Online
PENGERTIAN TRANSAKSI
ONLINE
Transaksi online
adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui
media internet, tidak ada perjumpaan langsung antara pembeli dan penjual.
Jenis transaksi online
:
1. Transfer Antar Bank
2. COD (Cash On Delivery)
3. Rekening Bersama (RekBer)
Prosedur Transaksi Online:
1) Buyer: melihat gambar/katalog produk
& perhatikan kondisi stok ada / tidak. Jika tidak ada keterangan bisa
ditanyakan ke seller mengenai detail produk, harga & stok.
2) Tanyakan jg ke seller bagaimana
prosedur utk memesan. Jika tidak bisa booking artinya siapa yang lebih dulu
transfer dia yg akan mendapatkan barangnya. Jika sistemnya booking = no cancel
artinya buyer harus yakin dulu sebelum memesan karena begitu buyer memesan maka
pesanan tidak dapat dibatalkan.
3) Jika buyer sudah pasti memesan bisa
menginformasikan nama, alamat lengkap,no HP,nama barang,ke contact seller
4) Seller akan merincikan harga barang
& ongkos kirim, total serum rekening bank kepada buyer.
5)
Buyer bisa tanyakan kepada seller
kapan deadline untuk transfer. Jika tidak bisa transfer saat itu juga,
Informasikan kepada seller kapan buyer akan transfer.
6)
Setelah transfer, konfirmasikan
kepada seller: jumlah, ke bank mana & dari rekening mana buyer transfer.
Dan minta seller untuk menginformasikan no. resi jika sudah mengirimkan barang.
7) Seller disarankan memiliki e-banking
atau m-banking agar dapat segera cek mutasi setelah mendapatkan konfirmasi
pembayaran dari buyer. Ucapkan terima kasih jika sudah menerima pembayaran
& konfirmasikan jadwal seller akan mengirimkan barang.
8) Beberapa OS besar ada yang
menerapkan sistem pengiriman dilakukan maksimal 1 hari setelah transfer. Buyer
harap mengerti kondisi ini karena prosedur ini pasti ada tujuannya.Untuk OS
saya, no resi di berikan 1 hari setelah pengiriman karena jumlah paket yang
dikirim sangat banyak setiap harinya, jadi paket hanya dititipkan di agen JNE
langganan kami & resi kami ambil pada saat hendak mengirimkan paket esok
harinya.
9) Setelah mendapatkan no. resi
pengiriman, buyer bisa menggunakannya untuk melacak status barang sudah sampai
dimana. Jadilah buyer yang pintar. No. resi diberikan bukan sekedar bukti
barang anda terkirim, tapi gunakan itu untuk melacak status barang.
10)
Jika buyer mengalami kesulitan
melacak status barang di jasa kurir, mintalah bantuan seller.
11)
Setelah barang diterima dengan baik,
konfirmasikan kepada seller.
12) Suatu kehormatan untuk seller jika
buyer bersedia memberikan testimonial bagaimana pengalaman berbelanja dengan OS
tersebut. Lebih baik jika dilengkapi dengan foto.
13) Seller jangan lupa mengucapkan
terima kasih kepada buyer karena sudah percaya berbelanja di OS nya.
Undang-undang transaksi online:
Undang-undang transaksi online:
Undang-undang No.11
tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan e-commerce.
Sumber :
http://cerita-lulu.blogspot.co.id/2013/01/prosedur-sederhana-transaksi-jual-beli.html
Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE ini diatur mengenai transaksi elektronik
dimana salah satunya adalah kegiatan mengenai online shop ini. Sebelum membahas
lebih lanjut mengenai upaya UU ITE ini dalam memberikan perlindungan terhadap
konsumen ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan
transaksi elektronik.
Dalam pasal 1 ayat 2 UU ITE ini yang dimaksud dengan
transaksi elektronik adalah “perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan
Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya”
Sesuai dengan pengertian diatas, maka kegiatan jual
beli yang dilakukan melalui komputer ataupun handphone dapat dikategorikan
sebagai suatu transaksi elektronik.
UU ITE juga mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan
informasi yang lengkap dan benar. Kewajiban tersebut terdapat dalam Pasal 9 UU
ITE yang berbunyi :
“Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui sistem
elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan
syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan”
Sumber :
http://cerita-lulu.blogspot.co.id/2013/01/prosedur-sederhana-transaksi-jual-beli.html
Nah! masih berhubungan dengan tema pembahasan kemarin, yakni berkaitan dengan Google Play Store. Kali ini Kami ingin memandu Kalian bagaimana caranya bayar Google Play pakai Shopeepay. Itu artinya, Kita dapat melakukan transaksi pembayaran atau pembelian setiap item produk Google, dengan menggunakan saldo Shopeepay milik Kita Banyaknya aplikasi yang tersedia membuat penggunanya ingin selalu mengunduh semua yang disajikan di Play Store
BalasHapusGoogle Play Shopeepay Ufa Bunga SMartphone